SPcom JAKARTA – Partai Buruh menyatakan keresahan terhadap oknum yang menempelkan tulisan ‘daftar partai yang dianulir’ pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) buka suara terkait hal tersebut.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari Partai Buruh. Oleh karena itu, dia mempersilahkan Partai Buruh untuk melapor ke Bawaslu pada saat jam kerja.
“Silahkan laporkan kepada kami teman-teman Partai Buruh, kami membuka pintu kami seluas-luasnya,” kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu (14/2/2024).
Sebelum itu, Partai Buruh dapat melakukan pengaduan kepada Panwas yang ada di masing-masing TPS. Jika Panwas yang ada di TPS tidak dapat memberikan penjelasan, Partai Buruh dapat mengajukan laporan ke Panwas kecamatan.
Namun, jika pada tingkat ini Partai Buruh tak kunjung mendapat titik terang, Bawaslu yang ada di kabupaten/kota dapat membantu menindaklanjuti laporan tersebut.
Partai Buruh merasa dirugikan dalam Pemilu yang digelar hari ini, Rabu (14/2/2024). Melalui platform media sosial X, dulunya Twitter, Partai Buruh mengunggah sebuah foto dengan tulisan ‘daftar partai yang dianulir’.
Dalam daftar tersebut, tercantum Partai Buruh yang diduga sengaja dipasang di TPS yang belum diketahui persis lokasinya. Partai Buruh pun dibuat geram dan mengecam keras tindakan tersebut.
“Masyarakat yang tadinya hendak memilih Partai Buruh akhirnya mengurungkan niatnya karena adanya pengumuman Partai Buruh dianulir,” tulis Partai Buruh, Rabu (14/2/2024).
Unggahan tersebut menarik simpati sejumlah warganet. Banyak warganet yang bertanya-tanya lokasi TPS yang ada di unggahan tersebut serta alasan Partai Buruh masuk dalam daftar partai yang dianulir.
“Penyebab dianulir apa min,?” tanya akun @oli****.
“Hah? di tps mana ini? kok iso?” tulis akun @kim***.
“Di TPS saya juga begitu min, katanya dianulir tapi saya pribadi belum mendapat jawaban kenapa dianulir,” ujar akun @hnf***.
Beberapa di antaranya juga menandai akun resmi KPU dan Bawaslu untuk meminta penjelasan terhadap kondisi yang dialami Partai Buruh.
“Di tingkat DPRD kab kota seluruh temanggung (6 dapil) sepertinya memang kosong, tapi apakah itu bikin gak boleh dprd provinsi jateng 9 dan dpr ri jateng VI ? @bawaslu_RI @KPU_ID” tulis akun@chao****. (SP)