suryapagi.com
METRONEWS

Propam Periksa 10 Anggota Polsek Tanah Abang Lantaran Belasan Napi Kabur

SPcom JAKARTA – Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang terkait kasus 16 tahanan kabur pada Senin dini hari (19/2). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi pelarian tahanan itu.

“Sudah 10 (anggota Polsek Tanah Abang) diperiksa,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Susatyo menyebut ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang dalam kasus tersebut.

“Masih dalam penyelidikan. Iya (ada dugaan kelalaian),” kata dia.

Sebelumnya sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menyebut peristiwa itu diketahui usah ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB.

Petugas jaga Polsek Tanah Abang mendapati laporan dari warga sekitar tentang sejumlah orang tak dikenal yang berlarian.

“Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel yang ventilasi-nya terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Susatyo menyebut aksi pelarian itu diduga dilakukan para tahanan dengan memotong teralis besi. Setelah itu, para pelaku menuruni ruang tahanan dengan menggunakan kain sajadah yang disambung.

“Penjaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong,” tuturnya.

Polisi lalu melakukan pengejaran. Sejauh ini 2 tahanan yang kabur sudah ditangkap lagi. Masih ada 14 tahanan lain yang tengah diburu polisi.

Polres Metro Jakarta Pusat meminta masyarakat melaporkan jika melihat ada orang yang tak dikenal dan mencurigakan. (SP)

Related posts

Polisi Minta Konser Musik Tak Digelar Saat Pemilu 2024, Promotor Buka Suara

Ester Minar

Korban Kasus Penipuan Emas Kecewa, Restorative Justice Polres Jakbar Tersendat

Sandi

Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati Lantaran Perkosa dan Bunuh Dua Gadis

Ester Minar

Leave a Comment