SPcom JAKARTA – Pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, Prof Dr Edei Toet Hedratno (ETH) ke Polda Metro Jaya mengejutkan.
Kuasa Hukum Korban RZ, Amanda Manthovani menjelaskan, bagaimana pelecehan pada Februari 2023 itu terjadi. RZ sendiri merupakan pejabat Kehumasan di Universitas Pancasila.
“Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024).
RZ pun masuk dan duduk di kursi yang berada di depan ETH. Sambil memberikan perintah, ETH perlahan berdiri dan duduk dekat RZ.
“Dia (ETH) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” ungkapnya.
Korban yang terkejut, lanjut Amanda, sebenarnya ingin langsung keluar dari ruangan. Namun ETH menahannya dengan alasan meminta bantuan untuk meneteskan obat mata.
“Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya prof itu meremas payudaranya dia. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya,” ucapnya.
Terduga pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“Akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor,” kata Amanda.