suryapagi.com
HEADLINENEWS

Kemenag Siapkan Rancangan 40 Layanan KUA untuk Semua Agama

SPcom JAKARTA – Kementerian Agama akan menyiapkan rancangan 40 jenis pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua penganut agama. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin menjelaskan pelayanan ini bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,” ujar Zainal dalam keterangan resminya.

Terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto menyebut ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non-muslim.

“Yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama,” imbuhnya.

Agus Suryo berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

KUA, lanjutnya, juga dapat menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Berikut rancangan 40 layanan di KUA untuk semua agama.

  1. Layanan pendaftaran perkawinan
  2. Layanan pencatatan perkawinan
  3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
  4. Layanan penerimaan data perkawinan
  5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
  6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
  7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
  8. Pencatatan penetapan perkawinan
  9. Pencatatan perjanjian perkawinan
  10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
  11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
  12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
  13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
  14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
  15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
  16. Pendampingan dan advokasi keluarga
  17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
  18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
  19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
  20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
  21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
  22. Layanan konsultasi keagamaan
  23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
  24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
  25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
  26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
  27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
  28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
  29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
  30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
  31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
  32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
  33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
  34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
  35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
  36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
  37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
  38. Layanan konsultasi paham keagamaan
  39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
  40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan. (SP)

Related posts

Resmikan Gedung PMI, Pj Walkot Tangerang: Tingkatkan Kompetensi Anggota!

Sandi

Kodam Bukit Barisan Bantah Anggota TNI Terlibat Kebakaran Tewaskan Wartawan di Sumut

Rasid

Geger! Lansia Tiba-tiba Ditusuk Gunting Hingga Tewas Saat Belanja

Ester Minar

Leave a Comment