SPcom JAKARTA – Pemilik akun Instagram @connierakundinibakrie dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk), lantaran akun tersebut dianggap membuat gaduh karena menuding polisi punya akses Sirekap dan C1 kemudian mengeditnya.
Koordinator Geruduk, Musawwi, mengatakan pernyataan di dalam akun tersebut meresahkan dan membuat gaduh masyarakat. Dalam bio, akun @connierakundinibakrie, disebut akun resmi milik Connie Rahakundini Bakrie.
“Kami telah melaporkan pemilik akun @connierakundinibakrie ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pada pukul 21.00 WIB, saya keluar dengan membawa surat tanda bukti lapor nomor: STB/B/276/III/2024/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur,” kata Musawwi, Rabu (20/3/2024).
Di dalam surat tanda bukti lapor tersebut, Musawwi menyatakan postingan yang diunggah Connie melalui akunnya dinilai tak terbukti atau hoaks sehingga justru membuat kegaduhan. Mereka meminta pemilik akun bertanggung jawab atas konten yang diunggah tersebut.
Dimintai konfirmasi terpisah, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu pada Selasa (19/3) kemarin. Menurutnya, dalam laporan itu menyebutkan pelapor merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan sudah penyelidikan. Saat ini, kami masih dalami laporan ini. Kami pastikan memproses secara profesional setiap laporan yang masuk ke kepolisian,” kata AKBP Wimboko. (SP)