SPcom PAREPARE – Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dituding menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya. Pemkot Parepare angkat tangan dan memilih melimpahkan urusan tersebut kepada pengurus masjid.
Peristiwa itu menimpa warga bernama Husain Al Mahdalil pada Selasa (12/3/2024). Jenazah tantenya batal disalatkan di masjid yang terletak di kawasan Pantai Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat itu.
Husain menjelaskan, pihak keluarganya sempat berkoordinasi kepada Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar. Namun permintaannya untuk menggelar salat jenazah tidak diakomodir.
“Saya jemaah Masjid Terapung, saya datang minta izin di Pak Anzar sebagai pelaksana ketua (pengurus masjid) dan dia tidak izinkan,” kata Husain, Selasa (26/3).
Husain tidak merinci alasan pasti di balik penolakan tersebut. Dia menyebut Azhar saat itu hanya menyampaikan jika perizinannya melalui Ketua Umum Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Parepare, Taufan Pawe.
“Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe,” sambung Husain.
Pihak keluarga Husain pun memendam kekecewaan atas penolakan tersebut. Jenazah tantenya terpaksa dibawa ke Masjid Alfalah untuk disalatkan.
“Kami salatkan di Masjid Al Falah Cappa Galung. (Lokasinya) Dilewati Masjid Terapung sekitar 200 meter,” imbuh Husain.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Parepare Muh Islah berdalih, penolakan salat jenazah di masjid itu tidak terkait dengan pemerintah. Persoalan ini disebut menjadi tanggung jawab pengurus masjid.
“Kalau teknis sekali itu harusnya pengurus masjid yang menjawab, bukan Pemkot. Domain Kesra tidak mengurusi internal masjid,” kata Islah yang dikonfirmasi terpisah.
Padahal, Islah turut menjadi pengurus Masjid Terapung BJ Habibie sebagai penanggung jawab bidang peribadatan. Namun dia beralasan tidak mengetahui alasan di balik penolakan tersebut.
“Walaupun saya ada di SK (sebagai pengurus masjid), tetapi domain kami (Pemkot Parepare) tidak pernah intervensi pengurus masjid. Saya juga tidak tahu TKP di mana dan siapa yang melarang,” bebernya.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi yang utuh terkait kejadian itu. Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Anzar juga belum bisa dimintai konfirmasi.
“Pak Anzar yang Wakil Ketua Bidang Idarah sedang umrah juga, jadi tidak bisa dihubungi untuk sementara,” tambah Islah.
Islah pun enggan berspekulasi lebih jauh terkait penolakan salat jenazah yang juga sempat disoroti oleh Forum Masyarakat Bahagia (FMB) itu. Dia lantas menyinggung nama mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang memiliki kewenangan.
“Satu ji ini, undang Pak Taufan Pawe karena hampir semua titipan pertanyaan dari FMB (terkait penolakan salat jenazah), yang bisa menjelaskan itu Pak Taufan Pawe,” tegasnya. (SP)