suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Heboh, Suami Aktris Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim Jadi TSK Korupsi PT Timah

Dengan penetapan Harvey dan Helena sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

SPcom JAKARTA – Jagat selebriti tanah air dihebohkan dengan ditetapkannya suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Harvey keluar dari Gedung Kejagung semalam, dengan mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung. Dengan tangan terborgol, ayah dua anak itu dibawa sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan. Harvey tak mengungkapkan sepatah katapun ke awak media.

Dengan penetapan Harvey dan Helena sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Adapun Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

 “Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3)

Helena Lim

 Sama seperti Harvey Moeis, pasca penggeledahan rumah mewahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang dilakukan oleh sejumlah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, awal Maret lalu, kejaksaan agung akhirnya menetapkan Crazy Rich PIK Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk/ tahun 2015-2022.

Bersamaan dengan itu pula, pihak Kejakgung juga telah melakukan penahanan terhadap Helena Lim di Rutan Salemba Cabang Kejakgung. Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk. Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung. (SP)

Related posts

Beredar Kabar Lesti Kejora MBA, Rizky Billar Tak Benarkan, Namun Tak Bantah

Ester Minar

Diisukan Jadi Pelakor, Rossa: Aku Sukanya Yang Sipit-Sipit

Ester Minar

Ayu Ting Ting-Lettu Muhammad Fardhana Batal Nikah?

Rasid

Leave a Comment