suryapagi.com
NEWS

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Senilai Rp 15 Miliar

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sebidang tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Tanah dan bangunan tersebut diduga milik tersangka korupsi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Namun diatasnamakan orang kepercayaan Erik.

“Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/5).

Ali mengungkapkan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka Erik dkk.

Ali mengatakan, pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.

Setelah ini, pihaknya kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Pada perkara Erik, tim lembaga antirasuah juga sudah menyita rumah mewah di Sumut serta uang senilai Rp48,5 miliar. Uang dan rumah diduga berasal dari orang kepercayaan Erik dan kemungkinan hasil kejahatan. (SP)

Related posts

Oknum TNI Dipecat Lantaran Melakukan Hubungan Seks Sesama Jenis

Ester Minar

Desta Mahendra Tak Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Ester Minar

Pemprov DKI Akan Siapkan 495 Bus untuk Mudik Gratis

Ester Minar

Leave a Comment