suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Rampok Rumah Majikan Ratusan Juta, Suami-Istri Ditangkap

SPcom TANGERANG – Pasangan suami istri berinisial N dan U merampok rumah majikannya sendiri yang berlokasi di Tangerang. Mereka berhasil meraup Rp 150 juta. Kini keduanya telah diciduk polisi.

Aksi perampokan ini terjadi pada Kamis, 25 Maret 2024 lalu. Mulanya, N yang merupakan sopir korban diperintah oleh korban yang sedang berada di Solo untuk memanaskan mobil korban yang berada di rumah di Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan hal tersebut. Arief menyebut saat itu kedua tersangka langsung mendatangi kediaman korban.

“Kedua tersangka datang ke rumah korban menggunakan mobil. Saat tiba, tersangka N turun, sedangkan tersangka U bersembunyi, tujuannya agar tidak diketahui karena di rumah korban masih ada seorang ART,” kata Arief kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Untuk melancarkan aksinya, N mengalihkan perhatian ART dis ana dengan mengajak ART keluar rumah. Saat situasi dirasa sudah aman, tersangka U langsung melancarkan aksinya.

“Tersangka U langsung menuju ruangan pribadi korban kemudian langsung mencuri uang sebesar Rp150 juta milik korban. Adapun tersangka U bisa tahu posisi uang karena sudah diberitahu sebelumnya oleh tersangka N,” ungkap Arief.

Aksi U nyaris dipergoki tetangga rumah korban karena melihat U berada di dalam rumah korban. U berdalih jika dirinya merupakan teman dari ART yang bekerja di rumah tersebut.

Singkat cerita, usai korban kembali ke rumahnya, korban menyadari rumahnya dirampok. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kedua tersangka berhasil ditangkap, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mencapai 5 tahun. (SP)

Related posts

Geger! Septic Tank Meledak, Pria Dilarikan ke Rumah Sakit

Ester Minar

Pria Divonis Positif Covid-19 Oleh RS Brawijaya Padahal Tak Lakukan Tes PCR

Ester Minar

Tembok Toko Minyak Wangi Runtuh, Pria Tewas Tertimpa

Ester Minar

Leave a Comment