SPcom JAKARTA – Penyanyi dan pemain film Justin Timberlake ditangkap lantaran menyetir dalam kondisi mabuk (driving under the influence/DUI) di New York, AS, Senin (17/6).
Polisi Sag Harbor menyebut Timberlake ditangkap di Long Island, lepas Pantai Timur AS. Dilaporkan CBS News, pria 43 tahun itu menghadapi dakwaan, Selasa (18/6).
Sementara, kondisi terkini pelantun ‘Mirrors’ itu belum terungkap.
Timberlake dijadwalkan melakukan tur global bulan ini dalam rangka peluncuran album keenam bertajuk ‘Everything I Thought It Was’.
Melansir ABC News, akhir pekan ini ia mengadakan dua konser di Chicago dan dua pertunjukan di New York City pekan depan. (SP)