suryapagi.com
EKBISEKONOMI

Gaya Hidup ‘Yolo’ dan ‘Fomo’ Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online

“Kedua prinsip tersebut membawa generasi muda pada keputusan yang buruk, salah satunya tidak menyiapkan dana darurat,” ujar Friderica Widyasari Dewi

SPcom JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi  dan Perlindungan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti banyaknya generasi muda yang terjebak pinjaman online (pinjol) karena gaya hidup.

“Banyak yang mengambil hutang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana. Prinsip ‘You Only Live Once‘ (Yolo) dan ‘Fear Of Missing Out‘ (Fomo) membawa mereka pada keputusan buruk, seperti tidak menyiapkan dana darurat,” jelasnya, akhir pekan kemarin.

Menurut Friderica, prinsip Yolo yang mengutamakan menikmati hidup secara maksimal dan bebas, serta Fomo yang membuat seseorang merasa tertinggal jika tidak mengikuti tren, telah mendorong banyak generasi muda untuk terjerat pinjol. “Kedua prinsip tersebut membawa generasi muda pada keputusan yang buruk, salah satunya tidak menyiapkan dana darurat,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa gaya hidup Yolo dan Fomo telah membawa dampak negatif bagi kondisi keuangan generasi muda. Ia menyoroti perlunya edukasi keuangan yang lebih intensif agar generasi ini dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.

“Diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda agar mereka dapat mengelola keuangannya dengan lebih baik dan terhindar dari terjebak pinjaman online,” jelasnya., seperti dilansir mediaindonesia.com. Menanggapi hal itu, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengingatkan generasi Z untuk berhati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol). 

Pasalnya, riwayat peminjaman dan identitas mereka akan tercatat di industri keuangan. “Riwayat pinjamannya itu tercatat di industri. Jangan sampai tidak mengembalikannya, karena hal itu dapat menyulitkan mereka mendapatkan pekerjaan di kemudian hari,” kata dia.

Menurut dia, generasi Z yang melakukan pinjaman wajib melunasi hutangnya tersebut. Apabila tidak dilunasi, maka akan menyulitkan mereka dalam mendapatkan pekerjaan. “Harus bisa memastikan bertanggung jawab terhadap pinjaman yang digunakan. Jangan sampai tidak mengembalikannya,” ujarnya. (SP)

Related posts

Menaker Apresiasi Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar Tingkatkan Kualitas SDM

redsp

Phylion Yifang Buka Pabrik Baterai Lithium Dengan Produksi 400 Unit Per Hari

Sandi

Tanggapi Soimah, Kemenkeu: Ada Surat Tugas, Soimah Belum Lapor SPT!

Sandi

Leave a Comment