suryapagi.com
METRONEWS

DPRD Ke Pengelola Tower BTS di Atas Masjid: Bongkar! Jangan Pakai Uang APBD!

SPcom JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu memerintahkan menara atau tower Base Transceiver Station (BTS) setinggi 20 meter dengan berat 2 ton yang dibangun di atas Masjid Al Ihsan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mereka (pengelola) yang bongkar. Jangan pakai APBD untuk membongkar. Karena kalau bongkar bangunan tower lebih mahal daripada bangunnya. Turunin itu lebih sulit dan resikonya tinggi,” kata Simon di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Simon menilai pihak pengelola telah lalai karena membangun tower tersebut di luar zona menara, dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menyebut pihak pengelola tak memenuhi proses perizinan hingga saat ini.

“Sebenarnya tower itu sudah disegel, per hari ini sama Pol PP tapi belum dilakukan pembongkaran. Makanya warganya masih merasa tidak nyaman lalu mengadukan ke DPRD dan kita dorong untuk percepatan pembongkaran,” ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan warga setempat menyambangi DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan terkait pembangunan tower setinggi 20 meter di atas Masjid Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa ini.

Ketua RT 003, Wisnu Broto (70) mengatakan pihak pengelola tidak menemui warga secara langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan pembangunan tower. Pihak pengelola tower justru mengutus pengurus masjid untuk mendatangi rumah-rumah warga.

“Engga ada gambaran sketsa juga. Cuma disuruh tanda tangan saja persetujuan doang. Waktu itu yang datang ke saya pengurus masjid yang sudah berpuluh tahun, sesepuh di situ,” katanya.

Menurutnya, penolakan baru muncul ketika pembangunan tower BTS sudah rampung. Sebab, warga tidak menyangka tower tersebut dibangun melebihi ketinggian masjid.

“Itu 20 meter tinggi sekali loh, melebihi dari tower masjid. Saya liat udah goyang tower itu. Kan itu berbahaya bisa roboh. Kalau roboh di rumah saya, sudah fatal sekali itu [dampaknya],” ujar Wisnu.

“Saya juga sebagai pengawas pembangunan masjid tahu bahwa itu lantai dua itu, tidak kajian untuk membuat membangun tower dengan berat 2 ton tingginya 20 meter,” imbuhnya. (SP)

Related posts

Bupati Mamberamo Tengah Resmi Ditahan Usai Nikmati Duit Hasil Suap RP200 Miliar

Ester Minar

Anggota DPRD Imbau Dishub DKI Jakarta lakukan Pergantian Stick Cone Jalur Sepeda yang Rusak

Ilham Sma15

Tragis! Pria Ditemukan Tewas Tanpa Bola Mata dan Telinga

Ester Minar

Leave a Comment