SPcom ACEH – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menggagas lahirnya Majelis Pers Aceh, sebagai kekhususan yang dimiliki di Aceh.
Menurutnya, lembaga ini bisa menyerupai Dewan Pers di Nasional. Atau menjadi institusi yang menaungi media di Aceh, sebagai wujud kekhususan dalam mendukung pemberitaan dalam syariat Islam.
“Sudah saatnya daerah ini memiliki Majelis Pers Aceh (MPA) yang terus mendukung penerapan syariat Islam di Aceh menjadi pusat literasi untuk Aceh,” ujarnya saat menjadi pembicara di FGD Media Independen Online, di Banda Aceh, Rabu (10/7/2024).
Forum ilmiah itu mengangkat tema “Peran Media Online di Era Digital Menuju Indonesia Emas”.
Pada mulanya, Fachrul Razi berbicara persoalan ancaman dan bahaya serangan siber yang dihadapi Indonesia. Ia juga mempertanyakan soal sistem pendataan nasional yang terkesan begitu gampang dijebol hacker. “Bayangkan, sekarang semua data pribadi kita ada di tangan pihak asing,” ujarnya.
Senator asal Aceh itu kemudian menyinggung soal judi online dan berbagai situs negatif yang merusak moral anak muda seperti link video porno dan game. Untuk permasalahan tersebut, kata dia, pemerintah Pusat harus punya kebijakan yang tegas.
“Harus ditutup akses satelit ke negara-negara yang menyediakan link atau situs negatif tersebut,” tegasnya.
Pemimpin Umum Harian Rakyat Aceh, Imran Jhoni, mendukung wacana yang diungkapkan oleh Fachrul Razi.
“Tidak hanya perbankan syariah, pers juga butuh penataan secara khusus khusus. Karena itu, saya menilai sudah saatnya Aceh memiliki Majelis Pers Aceh,” kata ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Provinsi Aceh tersebut.
Nantinya MPA dapat berfungsi dalam
menyelaraskan kemerdekaan pers di Aceh dan menjaga penerapan syariat Islam. Dan menjadi mediator terhadap penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
“Juga memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam meningkatkan profesionalitas dan kapasitas profesi kewartawanan,” ucapnya.
Pemimpin Umum Harian Rakyat Aceh, Imran Jhoni mengatakan, Aceh memang butuh regulasi yang mengatur kelembagaan media. Seperti juga sektor lainnya, kata dia, Aceh pernah memiliki asosiasi jasa konstruksi, dan lain-lain.