suryapagi.com
HEADLINENEWS

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

“Menjatuhkan pidana terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh karean itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Hakim Rianto Adam Pontoh

SPcom JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo akhirnya harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Ya, Syahrul Yasin Limpo terlibat kasus korupsi kala menjabat sebagai Menteri Pertanian. Pasalnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL terbukti bersalah karena telah melakukan pemerasan pada anak buahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan kasus korupsi yang dilakukannya, Syahrul Yasin Limpo akhirnya mendapat vonis hukuman selama 10 tahun penjara. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kala membacakan putusan untuk Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 11 Juli 2024.

Diketahui bahwa Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan bersalah lantaran melanggar pasal 12 e juncto pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jucto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Dijelakan oleh Rianto Adam Pontoh bahwa Syahrul Yasin Limpo telah melakukan korupsi secara bersama-sama hingga dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh karean itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujarnya. “Denda sejumlah 300 juta rupiah,” sambungnya. Denda tersebut harus dipenuhi oleh Syahrul Yasin Limpo dan jika tidak maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 4 bulan lamanya.

Tak hanya hukuman penjara dan denda, Syahrul Yasin Limpo juga harus mengganti kerugian negara yang telah dinikmatinya bersama keluarga dengan nilai Rp14.147.786. Ada pun uang pengganti yang harus dibayar SYL yakni senilai USD 30 ribu.  SYL pun harus membayar seluruh kerugian negara tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan diberikan yakni 11 Juli 2024. (SP)

Related posts

Konsumsi Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Dicopot dan 11 Anggota Diperiksa

Sandi

Satgas Covid-19 Tangsel Data KTP Pasien Jelang Pencoblosan Pilkada 2020

Sandi

Suryapagi.com Terima Sertifikat Terverifikasi Faktual Dari Dewan Pers

Sandi

Leave a Comment