suryapagi.com
REGIONAL

Kasus Penembakan Dua Warga, Sekjen LAKI: Bupati Tanggung Jawab!

SPcom BENGKULU – Setelah dua warga Putri Hijau, Bengkulu Utara tertembak oknum anggota Brimob saat bertugas di PT Agricinal, Sekjen Ormas LAKI Buyung Karim pertanyakan tanggung jawab Bupati Bengkulu Utara, Mian sebagai kepala daerah.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak lepas dari kurang tegasnya Pemkab untuk menegakkan aturan terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut. Pasalnya, Daerah Aliran Sungai (DAS) Senabah yang tidak masuk dalam HGU perusahaan tetapi TBS tetap diambil.

“Peristiwa ini merupakan rentetan dari permasalahan yang selama ini tidak kunjung tuntas dilakukan Pemkab Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara Mian. Rakyatnya lagi menderita bupatinya kemana,” ujarnya.

Buyung mempertanyakan, kenapa Pemkab tidak mengimbau pihak perusahaan untuk mengikis habis pohon sawit di sempadan sungai itu.

“Malah dibiarkan, sehingga memantik masyarakat desa penyangga turun, dan akhirnya dituduh maling oleh pihak perusahaan,” ucapnya.

Jika ditelisik lebih jauh dan seksama, lanjutnya, banyak perusahaan perkebunan di Bengkulu Utara dinilai tidak menguntungkan masyarakat dan daerah tapi menguntungkan oknum sepihak saja.

“Berkaca dari peristiwa berdarah ini jangan dilihat dari sisi peristiwa hukumnya saja. Akan tetapi publik Bengkulu Utara harus tahu pemicunya adalah berlarut-larutnya persoalan di wilayah DAS Senabah yang tidak clear oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Buyung menjelaskan, masalah DAS itu adalah masalah prinsip dan jangan dilanggar sesuai regulasi UU Nomor 7 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

“Sekarang yang menjadi pertanyaan kita apakah pihak perusahaan tidak mengerti regulasi di NKRI ini ataukah Pemkab Bengkulu Utara yang tutup mata selama ini,” imbuhnya.

Pemerintah harus tegas, dan polemik ini jangan dianggap sepele karena sudah memakan korban. Permasalahan yang ada di wilayah DAS Senabah dikelola perusahaan memakan waktu lama bukan satu atau dua tahun tapi puluhan tahun.

“Bupati Bengkulu Utara, Mian harus bertanggung jawab dalam persoalan ini, jangan dengan dalih dan alasan klasik berbicara PAD, penyerapan tenaga kerja. Apalagi masalah DAS itu prinsip jika ada perusahaan yang melanggar bisa ditindak,” kata dia.

Buyung berharap, jangan sampai di akhir masa kepemimpinan 2 periode Mian memimpin Kabupaten Bengkulu Utara tidak membawa kemaslahatan untuk masyarakat.

“Jangan jadikan rakyat alat saja untuk kepentingan politik dan jangan mentang-mentang perusahaan yang ada di Bengkulu Utara menguntungkan sehingga membela perusahaan bukannya membela rakyat,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada Kapolda Bengkulu dapat menuntaskan terkait masalah oknum Brimob yang melakukan penembakan dua warga Putri Hijau.

“Kita berharap pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan perusahaan agar mengedepankan kepentingan bersama. Dengan mengutamakan penyelesaian secara persuasif jika terjadi konflik atau perselisihan bukan sebaliknya berbenturan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan lain Media ini telah berupaya mengkonfirmasi Bupati Mian melalui pesan whatsApp namun belum mendapatkan jawaban. (YG4)

Related posts

Bus Penumpang Parawisata Ludes Terbakar

Ester Minar

Tak Terima Diingatkan Waktunya Habis, Pria Bunuh Pegawai Karoeke

Ester Minar

Anak 9 Tahun Dicabuli Berkali-kali Oleh Kakak Ipar

Ester Minar

Leave a Comment