suryapagi.com
METRONEWS

Terima Gelar Abang Betawi, LaNyalla Paparkan Keberpihakan DPD RI Bagi Masyarakat Adat

SPcom JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima gelar kehormatan Abang Betawi dari Dewan Adat Bamus Betawi, di Gedung Vokasi Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (3/8/2024).

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menjelaskan komitmen dari DPD RI terkait eksistensi masyarakat adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara. Utamanya DPD RI tengah fokus menawarkan proposal kenegaraan untuk melakukan kaji ulang Konstitusi hasil Reformasi. Salah satu klausulnya adalah mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut LaNyalla, hal itu dilakukan dalam rangka mengembalikan bangsa ini kepada rel yang telah ditetapkan para pendiri bangsa. Dengan mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, LaNyalla menyebut seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat adat, memiliki ruang yang sama untuk menentukan arah perjalanan bangsa.

“Kaji ulang konstitusi itu dimaksudkan untuk memberikan tempat kembali kepada utusan-utusan dari unsur masyarakat adat dan pewaris kerajaan serta kesultanan Nusantara untuk duduk di MPR RI. Sehingga mereka dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui penyusunan GBHN,” tutur LaNyalla.

Nantinya, LaNyalla mengimbuhkan, Utusan-Utusan dari elemen masyarakat tersebut harus benar-benar diutus dari bawah oleh komunitasnya, bukan dipilih melalui Pemilu, bukan pula ditunjuk oleh Presiden.

“Sehingga yang diutus adalah tokoh-tokoh terbaik, yang layak disebut sebagai Para Hikmat Kebijaksanaan, alias tokoh-tokoh yang memang memiliki keluhuran budi pekerti,” terang LaNyalla.

Selain mendorong bangsa ini membangun konsensus untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum, LaNyalla menyebut DPD RI juga telah mengajukan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan Adat dan Kerajaan Nusantara.

“Baik yang murni dari inisiatif DPD RI, maupun yang diajukan sebagai inisiatif bersama dengan DPR RI. Di antaranya RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara dan RUU tentang Bahasa Daerah,” ujarnya.

DPD RI juga terus mendorong RUU tentang Masyarakat Adat yang diajukan DPR RI dan sudah 14 tahun sejak dirancang, namun masih juga belum disahkan menjadi Undang-Undang.

“Inilah kerja konkret keberpihakan DPD RI
kepada kepentingan daerah, dalam konteks
keberpihakan DPD RI kepada masyarakat adat dan sejarah serta budaya kerajaan Nusantara,” kata LaNyalla.

Ia berharap dengan lahirnya semua Undang-Undang tersebut, Dewan Adat Bamus Betawi, sebagai induk ormas-ormas ke-Betawian, serta elemen masyarakat adat lainnya memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam bertugas untuk menjaga, melestarikan serta mengembangkan budaya dan nilai kearifan lokal Jakarta.

“Saya ini berdarah suku Bugis dan dibesarkan di Surabaya. Tetapi saya punya sejarah yang tidak bisa dilepaskan dengan Jakarta, karena saya dilahirkan di Jakarta. Jadi di dalam KTP saya, selamanya akan tertulis, kelahiran Jakarta,” demikian LaNyalla.

Atas dedikasinya untuk masyarakat adat, Ketua DPD RI disematkan gelar kehormatan ‘Abang Betawi’ oleh Bamus Betawi.

Pada kegiatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Sylviana Murni (Jakarta) dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi.

Hadir di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Muhammad Rifqi (Ekki Pitung) dan Ketua Majelis Adat Bamus Betawi Brigjen (Purn) Abdul Syukur, Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan dan tamu undangan lainnya.

Related posts

Antar Ormas Bentrok Rebutan Lahan, Puluhan Orang Diamankan

Ester Minar

Viral! Anggota Marinir Keroyok Pemuda, TNI AL Buka Suara

Ester Minar

Tertimpa Dahan Pohon Besar Saat Mengendarai Motor, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Ester Minar

Leave a Comment