SPcom GRESIK – Seorang remaja berusia 18 tahun jadi korban pelecehan oknum kiai di salah satu pesantren. Gadis itu dititipkan ke pesantren tersebut empat tahun silam lantaran jadi korban pencabulan tahun 2018. Atas kejadian itu, korban melaporkan oknum kiai itu ke polres setempat.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tahun 2014 silam, korban dibawa Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gresik (KBPPPA) ke Pondok kawasan Dukun, Gresik.
Bukan dapat pendampingan psikologis agar tidak trauma, korban malah mendapat pelecehan yang diduga dilakukan kiai pengasuh pondok tersebut.
Mendapat perlakuan tersebut, korban melaporkan aksi bejat sang kiai ke orang tua korban yang kemudian dilaporkan ke Polres Gresik.
“Iya sudah kita terima laporannya. Saat ini masih penyelidikan,” kata Aldhino, Kamis (8/8/2024).
Hingga saat ini, Aldhino belum membeberkan secara rinci pelecehan tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.
“Masih didalami. Kita masih melengkapi keterangan para saksi dan pemeriksaan psikologi korban,” pungkasnya. (SP)