suryapagi.com
HEADLINENEWSPOLITIK

Ribuan Mahasiswa-Buruh Hingga Artis Turun ke Jalan, Demo Tolak Revisi UU Pilkada

SPcom JAKARTA – Ribuan elemen masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa, buruh, hingga pekerja seni menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Terlihat berdasarkan pantauan, gedung DPR mulai dipenuhi oleh masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari Aliansi Buruh, Komika, Mahasiswa, hingga para sutradara film, salah satunya Joko Anwar, serta sejumlah influencer.
Hingga pukul 10.21 WIB, jumlah demonstran terus bertambah. Sementara itu, Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi masih bisa dilewati oleh kendaraan.

Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.

Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilihHari ini, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna. Ini merupakan tindak lanjut langkah Baleg membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Pihak kepolisian telah menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang menolak revisi UU Pilkada tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional.

“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” ujar Latif kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8/2024).

Berikut daftar rekayasa lalu lintas yang diterapkan:

  1. Arus lalu lintas dari arah TL Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong Sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan Layang Ladokgi arah Semanggi.
  2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
  3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora/pintu belakang Gedung MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar/Jalan Permata Hijau.
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora/pintu belakang Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika.
  5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju TL Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan Pintu 1 Senayan atau diputar balik di TL Asia Afrika.
  6. Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di Sekat 2/Ladokgi menuju Jalan Gerbang Pemuda
  7. Arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi Plaza Mandiri. (SP)

Related posts

Dinas PPKUKM DKI Tak Mampu Selesaikan Kasus Pungli di Lokbin…

Sandi

Letjen TNI AM. Putranto Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama

Sandi

Viral! Skripsi Mahasiswa Dipolisikan Lantaran Hina Suku Tolaki

Ester Minar

Leave a Comment