Selain Nagita Slavina, nantinya pihak kepolisian juga akan memanggil beberapa rekan Wanda Hara seperti Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari untuk memberikan kesaksian mereka
SPcom JAKARTA – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Wanda Hara, rupanya masih terus berbuntut panjang. Hal ini ditandai dengan akan dipanggilnya artis Nagita Slavina oleh kepolisian, buntut dari kasus fashion stylist Wanda Hara yang mengenakan cadar dalam kajian Ustaz Hanan Attaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Nagita akan diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024. “Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi,” ujar Kabid Humas, yang dikonfirmasi Selasa (27/8).
Selain Nagita Slavina, nantinya pihak kepolisian juga akan memanggil beberapa rekan Wanda Hara seperti Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari untuk memberikan kesaksian mereka. Bahkan pihak EO dan pengisi materi kajian, Ustaz Hanan Attaki juga akan dimintai keterangan pada Kamis.
Sebelumnya Wanda Hara dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Namun kini, laporan yang dibuat di Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (SP)