SPcom JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai perekrutan dokter dan tenaga medis di RS Medistra Jakarta Selatan harus membuka jilbab jika diterima bekerja di RS Medistra, yang viral di media sosial.
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas menilai kebijakan yang dilakukan manajemen RS Medistra Jakarta Selatan, sangat tidak etis.
“Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam,” ujar Buya, Senin (2/9/2024).
Buya menerangkan sikap tersebut tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi : (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya.
Selain itu, Buya meminta agar Kementerian Kesehatan agar turun segera melakukan investigasi, karena jika benar maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi.
“Jika benar maka telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini. Hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” katanya.
Sementara, Direktur RS Medistra Jakarta Selatan, dr Agung Budisatria menyampaikan permintaan maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
“RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata dr Agung dalam keterangan resmi, Senin (2/9/2024).
Agung menambahkan pihaknya akan melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi.
“Sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” katanya.
Sebelumnya surat dari Dokter Diani Kartini yang ditujukan kepada manajemen RS Medistra, Jakarta Selatan viral. Surat tersebut berisi tentang kebijakan RS Medistra yang melarang pegawai menggunakan hijab.
Dalam surat yang tertulis pada 29 Agustus 2024, Diani mempertanyakan persyaratan pakaian pegawai di RS Medistra saat wawancara kerja.
“Asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter Umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan Hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS Internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima,” tulis surat Dokter Diani, dikutip (2/9/2024).
Dokter Diani menyayangkan masih ada kebijakan yang rasis apalagi RS Medistra merupakan rumah sakit berstandar Internasional.
“Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis dan subspesialis menggunakan hijab,” katanya. (SP)