SPcom JAKARTA – Presiden Jokowi telah meneken keputusan pengunduran diri Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma mengundurkan diri karena akan maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) di Jawa Timur.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Permohonan pengunduran diri ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (6/9).
Setelah meneken Keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk pelaksana tugas Menteri Sosial.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Ari.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengaku juga telah menerima pengunduran diri Pramono Anung karena akan maju pada Pilgub Jakarta. Namun Jokowi mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.
“Sudah juga, tapi belum saya tandatangani,” kata Jokowi di Surabaya Jawa Timur, Jumat (6/9).
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, ada kemungkinan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. (SP)