SPcom RIAU – Seorang polisi berpangkat Bripka berinisial AS, tega menganiaya warga Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar hingga tewas. Korban berinisial J dianiaya lantaran diduga mencuri barang yang dimiliki rekan Bripka AS berinisial Y.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Karibianto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 8 September 2024 lalu. Bripka AS disuruh rekannya untuk mencari keberadaan korban dan berhasil ditemukan di Desa Kualu.
“Y ini berteman dengan Bripka AS, lalu minta tolong untuk meminta barang berharga yang dicuri korban J. Sampai saat ini belum diketahui apa bentuk barang yang dicuri oleh korban,” terang Anom, Kamis (12/9/2024).
Saat ini Y dan tiga orang lainnya masih buron karena kabur usai korban tewas. Sementara itu Bripka AS telah ditahan di Polda Riau.
“Polda Riau masih mengejar pelaku utama Y karena dia yang memerintahkan Bripka AS untuk meminta barang yang dicuri korban serta beberapa orang lainnya,” katanya.
Korban dianiaya Bripka AS dan Y di perkebunan kelapa sawit warga di Kecamatan Siak Hulu. Kemudian membawa korban ke rumah neneknya untuk mencari barang yang dicuri tersebut.
“Saat memeriksa rumah nenek korban, karena kondiri korban lemas dan tidak berdaya para tersangka membawanya ke klinik namun dirujuk ke RS Sansani. Tersangka menyerahkan korban ke dokter lalu meninggalkan korban untuk kabur,” beber Anom.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan korban J tewas dengan kondisi luka di bagian kepala. Korban sempat lemas saat dianiaya tersangka dan rekannya.
“Penyebab kematian korban pendarahan di batang otak kepala,” ungkap Asep.
Saat ini Bripka AS telah ditahan di Polda Riau. Sedangkan Y dan rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (SP)