SPcom JAKARTA – Sebanyak 165 orang anggota Satpol PP DKI Jakarta terciduk bermain judi online. Hal ini membuat DPRD DKI Jakarta ngamuk. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengusut dan menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.
“Jika benar terbukti bahwa pegawai (Satpol PP) ini terlibat dalam praktik perjudian ilegal, hal ini dianggap menyeleweng,” ujar Rio dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Berdasarkan surat dari Inspektorat kepada Satpol PP, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.
Surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati, menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Sementara jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Selain itu, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Rio menilai, judi online ini dapat mencoreng birokrasi dan harus mendapat sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Regulasi ini memuat kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut.
“Apa lagi dugaan Satpol PP terlibat judi online menjadi perhatian khusus karena salah satu tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum,” kata Rio.
Menurutnya, seharusnya Satpol PP turut mendukung upaya DPRD DKI Jakarta memberantas perjudian daring yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
Apalagi judi online menimbulkan dampak negatif yang tidak hanya terbatas pada aspek moralitas, tetapi juga ekonomi.
“Sudah semestinya para ASN maupun lembaga-lembaga Pemerintah ikut terlibat dalam melawan Judi Online dengan tidak terjerat dan ikut membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” ungkap Rio.
DPRD DKI Jakarta akan menyelidiki dan mengawasi secara menyeluruh permasalahan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menegakkan integritas dan kredibilitas sektor pelayanan publik.
Ia mengimbau ASN di lingkungan Pemprov DKI mengerti arti pentingnya perilaku etis dan kepatuhan terhadap hukum untuk menjaga kepercayaan publik dan menjunjung tinggi prinsip tata pemerintahan yang baik. (SP)