SPcom JAKARTA – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial Q (13) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sekelompok remaja di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, gigi rontok, usai dianiaya dan diseret para pelaku.
Q menjadi korban penganiayaan yang terjadi di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, pada Minggu (29/9/2024) malam. Korban dianiaya 12 orang remaja yang menyiksanya dengan cara ditendang, dipukul, dijambak, hingga diseret di aspal oleh para pelaku.
Siti Djuleha (43), ibu korban mengatakan, pengeroyokan bermula ketika Q bersama dua orang teman perempuannya pamit meninggalkan rumah untuk membeli makanan. Namun ketika di perjalanan, anaknya dihubungi pelaku pengeroyokan yang mengajaknya bertemu di jalur lambat Jalan DI Panjaitan.
“Ketika tiba di lokasi yang menjadi tempat penganiayaan, ternyata di sana ada 12 orang, perempuan semua. Di sana anak saya tiba-tiba langsung dipukulin, ditendang, diseret,” kata Siti, pada Senin (30/9/2024) malam.
Dikatakan Siti, kala itu setidaknya ada dua hingga tiga anak perempuan yang melakukan pengeroyokan terhadap Q, sementara pelaku lain menghalangi dua teman korban untuk merelai. Aksi penganiayaan itu pun juga tampaknya sudah direncanakan para pelaku, karena anak tersebut sudah tahu peran-peran mereka.
“Bahkan ada satu orang anak perempuan yang bertugas untuk memvideokan kejadian penganiayaan tersebut. Anak saya dipukuli seperti seorang maling, wajahnya dipukul dan ditendang. Bahkan anak saya dijambak dan diseret di aspal,” terang Siti.
Akibat pengeroyokan itu, sambung Siti, anaknya mengalami pendarahan di bagian hidung dan mulut, gigi patah akibat dipukul lalu ditendang. Luka sobek di kaki akibat diseret di aspal oleh para pelaku yang menganiaya dengan sadis.
“Saya enggak tahu penyebabnya apa. Pokoknya tiba-tiba anak-anak saya sampai rumah sudah dalam keadaan berdarah-berdarah semua. Gigi depannya satu patah, satu otek,” ungkap Siti.
Melihat anaknya luka pada dan menjadi korban penganiayaan, Siti dan keluarga bergegas melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur. Meski menjadi korban, namun polisi baru sebatas pemeriksaan dan tidak melakukan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP).
“Malam pas kejadian itu langsung laporan. Dari polres diantar sama polisi untuk visum ke RS Polri Kramat Jati. Tapi hasilnya belum tahu, karena katanya hasil visum diserahkan ke polres. Sampai Senin malam kami juga belum diperiksa lagi,” tukasnya. (SP)