SPcom MALANG – Seorang asisten rumah tangga berinisial HNF (21) diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari majikannya, HMN (45). Kasus ini terungkap setelah HNF diduga disiksa karena kematian anjing peliharaan majikannya.
Kematian anjing tersebut terjadi pada tanggal 28 September 2024. Setelah mendapatkan berita duka itu, HMN melampiaskan amarahnya kepada HNF, yang disuruh merawat anjingnya. Menyusul kejadian ini, HNF dilaporkan dikunci di dalam rumah oleh HMN dan tidak diberi makan selama beberapa waktu.
Pada tanggal 30 September 2024, HMN dilaporkan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap HNF dengan memukul dan menjambaknya.
Paman korban, Supandi, menyatakan bahwa HNF sudah bekerja dan tinggal bersama majikannya di Kecamatan Sukun, Kota Malang, selama satu tahun.
Tugasnya tidak hanya membersihkan rumah tetapi juga merawat anjing peliharaan HMN. Menurut Supandi, anjing itu mati karena tindakan tak sengaja yang melibatkan konsumsi obat tanaman. Akibatnya, HMN mengalihkan marahnya kepada HNF.
“Anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan. Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama dua hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku dan tidak diberi makan hingga menjadi lemas,” ungkap Supandi.
Supandi melanjutkan, pada malam tanggal 30 September 2024, HMN melakukan penganiayaan lagi dengan memukul kepala HNF menggunakan tangan kosong dan menjambaknya. Tidak tahan dengan perlakuan tersebut, HNF meminta bantuan dari teman-temannya.
Teman HNF melaporkan kejadian ini kepada keluarga, dan mereka berangkat bersama untuk menolong HNF. Berdasarkan pengakuan Supandi, kondisi HNF saat ditemukan sangat memprihatinkan.
“Kondisinya seperti depresi berat dan terus-menerus menangis, tampak ketakutan. Sekarang dia masih menjalani perawatan di RSSA,” jelasnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian setempat, di mana Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari pihak keluarga korban telah diterima. Tim kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Kami sudah mengajukan permintaan visum ke RSSA dan masih menunggu hasilnya. Korban saat ini belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam perawatan,” tutup Yudi. (SP)