suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Dituntut Hukuman Mati Terkait Kematian Dante, Yudha Arfandi Minta Keadilan

Terdakwa mengatakan sama sekali tidak pernah merencanakan membunuh Dante. Yudha Arfandi juga meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh rakyat Indonesia


SPcom JAKARTA – Yudha Arfandi menjalani sidang pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pembelaan itu Yudha Arfandi menangis. Ia meminta agar Hakim memberikan keadilan untuknya karena tidak pernah berpikiran untuk membunuh Dante, anak Tamara Tyasmara

“Saya mohon yang memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan sejak awal saya tidak pernah merencanakan pembunuhan, peristiwa itu terjadi karena kekurangan hati hatian saya,” harapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Dalam kesempatan itu, Yudha Arfandi juga meneteskan air mata. Ia mengatakan sama sekali tidak pernah merencanakan membunuh Dante. Yudha Arfandi juga meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh rakyat Indonesia.

“Saya menyampaikan permohonan maaf terutama kepada kedua orang tua almarhum sama masyarakat seluruh Indonesia dan saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya. Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai anak dan ayah yang baik,” tuturnya lagi. Yudha Arfandi juga membantah semua tuduhan yang disampaikan selama sidang.

Yudha mengatakan menganggap Dante seperti anaknya sendiri. “Tuduhan melakukan pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak korban adalah tidak benar. Saya justru selama ini memberikan perhatian lebih kepada anak korban, selalu melindungi, mengajari, menyayangi, bahkan mencintai anak korban,” kata Yudha Arfandi.

Yudha juga menyampaikan di awal niatnya mengajak Dante berenang bukanlah untuk melakukan pembunuhan berencana. Hal itu berbeda dengan tuduhan dari pihak Tamara Tyasmara. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar sebelumnya,  Yudha Arfandi  Dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024. Jaksa menuntut hukuman mati karena kejahatan Yudha Arfandi dianggap “sadis dan tidak manusiawi.” Selain itu, Yudha dinilai tidak menunjukkan penyesalan atau pengakuan atas perbuatannya. (SP)

Related posts

Ayu Ting Ting Angkat Bicara Soal Petisi Untuk Memboikotnya Dari Layar Kaca

Ester Minar

Tersangka Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Akhirnya Menyerahkan Diri

Ester Minar

El Rumi Terima Tantangan Tinju Jefri Nichol: Aku Yakin 75% Menang

Ester Minar

Leave a Comment