SPcom SLEMAN – Seorang pria yang berprofesi sebagai guru les kesenian, berinisial EDW (29) ditangkap Polsek Gamping, Sleman setelah mencabuli 22 orang laki-laki. Belasan korban di antaranya adalah anak-anak.
Dalam melancarkan aksinya, EDW terlebih dahulu mendekati dan membuat korban akrab dengannya. Korban diberikan makan dan fasilitas WiFi ketika berada di rumah EDW.
“Modus pelaku jadi pelaku ini dekat dengan sesama jenis, karena sudah dianggap sangat dekat lalu dengan tipu muslihat pelaku dapat menjalankan kegiatan cabulnya,” kata Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian di kantornya, Rabu (9/10).
Saking akrabnya korban bahkan membawa beras hingga telur ke rumah EDW. Korban ada yang satu kampung maupun luar kampung EDW.
“Kadang juga dari anak-anak tersebut bawa makanan ke rumah pelaku beras, telur, kemudian dimasakin di situ. Sampai terjadi lah kejadian tersebut (pencabulan),” katanya.
EDW tidak memberikan iming-iming uang kepada para korbannya.
Selama ini EDW tinggal bersama ibunya. Sang ibu tak tahu kelakuan EDW seperti ini.
“Saat ini ibunya sudah tahu dan syok, sekarang diungsikan,” jelasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria mengatakan korban sampai mau membawa beras dan sebagainya karena hasil bujuk rayu EDW.
“Jadi itu bentuk dari iming-iming sehingga korban merasa dekat dan percaya,” kata Bagas.
Lanjut Bagas, pihaknya masih menelusuri soal kemungkinan korban lainnya. EDW ini kadang mengajar les di rumahnya atau di rumah muridnya.
EDW kini terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SP)