SPcom SUKABUMI – Dua orang yang merupakan kakak adik, Ha (36) dan Sam (32), telah dikurung selama lima tahun di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Pabuaran, Sukabumi. Kakak adik itu mengalami nasib tragis setelah mengidap gangguan jiwa.
Mereka dikurung oleh orang tuanya karena khawatir Ha dan Sam akan membahayakan diri sendiri ataupun warga kampung.
Seorang warga menyebutkan pihak desa dan polisi telah mengunjungi ‘kandang kambing’ tersebut. Mereka mengecek kondisi kakak adik yang berada di kandang yang memprihatinkan.
Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina membenarkan kabar tersebut.
“Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas puskesmas pada Senin (14/10/2024) kemarin,” jelas Bayu.
Sam adalah mantan pekerja migran yang pulang dari Malaysia lima tahun silam setelah mengalami kecelakaan. Sepulang dari Malaysia, Sam mengalami gangguan kejiwaan. Setelah itu, sang kakak, Ha, mengalami gejala serupa.
“Ibu kandung mereka mengatakan bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu.
Bayu berencana membawa keduanya ke RSUD Syamsudin SH, namun sayangnya adik kakak tersebut terkendala kepemilikan BPJS.
“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara itu, Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi katanya harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya, ini kita kawal sampai selesai,” jelas Bayu. (SP)