SPcom BREBES – Seorang pemuda yang juga seorang calon pengantin berinisial AH (22) di Kabupaten Brebes ditangkap polisi setelah tepergok membeli ganja untuk persiapan pesta pernikahannya. Pemuda itu pun terancam batal menikah dengan gadis pujaannya.
Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan mengatakan, tersangka AH ditangkap bersama pengedar berinisial MH (27).
“Tersangka AH membeli paket ganja tersebut digunakan untuk pernikahan yang akan rencananya digelar dalam waktu dekat,” katanya, Rabu (16/10/2024).
Dari penangkapan tersangka, kata dia, petugas menyita paket ganja seberat 52 gram. Saat ini, tersangka Ah ditahan di Mapolres Brebes dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada polisi, AH mengaku membeli paket ganja senilai Rp1 juta. Rencananya, ganja itu akan disajikan untuk rekan-rekannya yang datang pada saat pesta pernikahannya.
Kini, AH hanya bisa menyesali perbuatannya. Sebab, calon pengantin itu terancam batal melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya. (SP)