SPcom KALTIM – Pembongkaran gedung yang dijadikan kantor Pemuda Panca Marga Kabupaten Paser, Jalan RA. Kartini telah diagendakan oleh Badan Keuangan dan Aset Pemkab.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Paser, Guntur, kepada Suryapagi.com melalui sambungan telpon, Selasa (29/10/2024).
“Itu dari (Badan) aset yang minta bongkar. Kita ini hanya pelaksana saja,” ujar Guntur.
Karena bukan kewenangannya, ia pun tidak menjelaskan penyebab dibongkarnya gedung yang telah dibangun sejak tahun 2014 itu.
Sebelumnya, Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Paser, Khaidir mempertanyakan pembongkaran kantor PPM di Jalan RA. Kartini yang dilakukan oleh Pemkab Paser.
Menurutnya, tidak ada pembicaraan sebelumnya terkait rencana pembongkaran ini. Padahal, gedung tersebut baru dibangun oleh Pemkab Paser pada 2014 lalu.
“Kami tidak diajak bicara, hanya dikirimi surat pada 10 Oktober 2024 untuk mengosongkan gedung. Kok tiba-tiba hari ini petugas datang dengan alat berat dan langsung bongkar,” katanya.