suryapagi.com
METRONEWS

Polri Sita Aset 3 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp869 Miliar

Penyitaan aset tersebut dilakukan dalam rangka pemberian efek jera. Agar para pelaku khususnya bandar tidak lagi memiliki sumber daya keuangan untuk mengedarkan narkotika Indonesia

SPcom JAKARTA –  Polri menyita total aset senilai Rp869 miliar milik ketiga bandar narkotika utama jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, ketiga bandar besar yang asetnya berhasil disita itu merupakan jaringan Indonesia-Thailand Fredy Pratama, jaringan Indonesia-Malaysia Hendra Sabarudin, serta jaringan internasional Helen.

“Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 Jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp869,7 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (1/11), sepertu dlansir cnnindonesia. Wahyu menjelaskan penyitaan aset tersebut dilakukan dalam rangka pemberian efek jera agar para pelaku khususnya bandar tidak lagi memiliki sumber daya keuangan untuk mengedarkan narkotika Indonesia.

“Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan aset aset yang diperoleh dari perdagangan gelap narkoba, dengan istilah awamnya, kita miskinkan,” tuturnya.Dalam penyitaan aset itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap jaringan operasi milik Fredy Pratama yang berada di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.


Sementara jaringan bandar narkotika internasional Hendra Sabarudin beroperasi di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan Helen tercatat beroperasi di Provinsi Jambi. Ia menambahkan dengan adanya penyitaan aset bandar-bandar itu juga diharapkan dapat menekan potensi adanya pengendalian narkoba dari dalam penjara. “Supaya tidak beroperasi lagi, karena kalau mereka ada di dalam penjara tetapi masih memiliki uang, maka memiliki potensi untuk tetap melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba,” kata Wahyu. (SP)

Related posts

Kabar Gembira! Kemdikbud Tetapkan Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Lulus Kuliah!

Ester Minar

Sadis, Mobil Tabrak Empat Motor Hingga Pengendara Tewas di Selokan

Ester Minar

Hakim Seluruh Indonesia Melakukan Aksi Cuti Bersama Hari Ini, Ada Tiga Tuntutan

Ester Minar

Leave a Comment