suryapagi.com
REGIONAL

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Terima Nota Pengantar Bupati Tentang Tiga Perda

SPcom BENGKULU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara tentang tiga Raperda, Selasa (12/11/2024).

Nota pengantar Bupati Bengkulu Utara disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. Andi Muhammad Yusuf di ruang sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menyampaikan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara dengan pembahasan Raperda tentang Anggaran APBD tahun 2025, Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Kearsipan.

Kesemuanya berdasarkan peraturan DPRD kabupaten Bengkulu utara tahun 2019 tentang tata tertib Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu utara.

“Setelah penyampaian nota pengantar Bupati maka pihak dewan akan membahasnya. Dan akan disampaikan oleh masing-masing fraksi-fraksi DPRD di rapat paripurna selanjutnya tentang Raperda yang di sampaikan Pjs Bupati,” tandasnya. 

Memimpin rapat, Parmin didampingi oleh Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, Wakil Ketua II Herliyanto, Sekwan Eka Hendriyadi dan dihadiri anggota serta pihak OPD, FKPD dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Related posts

Mulai Juli 2024 Wisatawan Dilarang Berkemah di Bromo

Ester Minar

Diduga Mencuri Belasan Komputer, Guru di Lampung Ditangkap Polisi

Ester Minar

Menempel Sabu di Angkot, Polisi Tangkap Sopir Angkot dan Terancam 20 Tahun Penjara

Ester Minar

Leave a Comment