Vadel, kata Razman, kembali menegaskan, jika ia tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan Nikita Mirzani kepadanya
SPcom JAKARTA – Vadel Badjideh dikabarkan sempat kaget ketika tahu laporan Nikita Mirzani terhadap dirinya naik ke penyidikan. Peningkatan status itu menandakan penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut. Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, LM.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum mengatakan Vadel Badjideh yang saat ini berusia 19 tahun itu kaget dan bingung dengan alasan laporan tersebut bisa naik ke penyidikan. “Reaksi Vadel sebagai anak muda yang belum begitu matang, dia sedikit berontak. Dia syok,” kata Razman Arif Nasution pada Minggu (3/11) dan diberitakan detikcom pada Senin (4/11).
“Sudah jelaskan, dia syok. Ibunya juga syok. Sampai ibunya bilang, ‘Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduhkan?’. Saya bilang, ‘Nanti kita lihat Peningkatan status ke penyidikan berarti semakin dekat pula dengan langkah penetapan tersangka atas laporan itu.
Vadel, kata Razman, kembali menegaskan tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan Nikita Mirzani kepadanya. “Beliau mengatakan kepada saya, ‘Om, saya bersumpah saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?'” ungkapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM. Pada 25 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara itu naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga ahli. (SP)