SPcom DEPOK – Sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Limo, Cinere, Depok, resmi disegel oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Senin (4/11/2024). TPS Limo Cinere itu dianggap ilegal.
Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakhum) LH Rasio Ridho Sani, melakukan penyegelan dengan memberikan papan pemberitahuan larangan pembuangan sampah di wilayah tersebut, serta dipasangi garis pembatas dari Gakkum.
“Jadi kita berdiri tempat pembuangan sampah dan ini sudah ada yang disegel oleh kita. Tentu kita perlu lakukan pembinaan bersama,” ujar Hanif.
Hanif mengatakan, dirinya juga menginstruksikan jajarannya untuk menangani persoalan tersebut, karena dengan adanya tempat pembuangan sampah liar itu, menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat sekitar.
“Terkait hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tidak sehat gara-gara ini, ada yang disebut particular matters besarnya hanya kurang 2,5 milimikron atau 30 persen dari rambut kita,” katanya.
Menurutnya, populasi yang disebabkan dari lokasi itu dapat menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian pada bayi usia dini. Dari hal tersebut juga menyebabkan kerugian mencapai Rp52 triliun.
“Jadi dari udara tidak bersih saja kita mapping terkait penyebabnya ini yang akan kita tangani secara bertahap, hampir 31 persen disebabkan kendaraan bermotor,” ucapnya (SP)