suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab Bengkulu Utara Akan Berikan Dana Akomodasi Untuk Keluarga Pasien Rawat Inap

SPcom BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial akan memberikan dana akomodasi dan transportasi kepada keluarga pasien rawat inap BPJS Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudradjat, program ini dibuat saat Mian menjadi Bupati. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban keluarga pasien yang menjalani rawat inap.

“Ini salah satu keseriusan Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” ucap Agus, Kamis (07/11/2024).

Dana yang akan diterima oleh keluarga pasien sebesar Rp 250.000 per hari, dengan nilai maksimal rawat empat hari. Sementara untuk pasien yang dirawat luar Bengkulu Utara, akan mendapatkan akomodasi transportasi dengan nilai maksimal Rp 5 juta.

“Untuk mencairkan dana akomodasi keluarga pasien bisa  mengajukan surat permohonan ke Dinas Sosial. Syaratnya membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, bukti rawat inap dan buku rekening,” terangnya.

“Selain Itu juga bagi pasien yang dirujuk keluar daerah bisa mendapat akomodasi maksimal sebesar lima juta rupiah dan bisa di cairkan dua kali dalam setahun,” tambah Agus.(YG4)

Related posts

Geger! Bocah Terjatuh ke Jalan Tol Usai Bersender di JPO

Ester Minar

Polres Bengkulu Utara Lidik Dugaan Korupsi Desa Lubuk Balam

Sandi

Mahasiswa Ditangkap Lantaran Menjual Sertifikat Vaksin Palsu

Ester Minar

Leave a Comment