SPcom BENGKULU – Presiden RI Prabowo Subianto tengah melakukan penyisiran anggaran yang dianggap berpotensi memboroskan keuangan negara. Transparansi anggaran dan penggunaannya oleh pejabat negara harus terus ditingkatkan.
Namun hal ini nampaknya belum dilakukan oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bengkulu Utara. Sebab dari data yang suryapagi.com himpun, dinas tersebut bahkan tidak mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP TA 2023.
Ini terungkap saat awak Suryapagi.com menanyakan beberapa program dan pengadaan yang telah dijalankan kepada Kepala Dinas PRKP Bengkulu Utara, Suharto Handayani.
“Lihat di SiRUP kan ada,” katanya singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Namun saat dicek ke SiRUP, program dan pengadaan yang dipertanyakan tidak terpublikasi. Padahal dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 setiap Perangkat Daerah wajib mempublikasikan RUP melalui SiRUP LKPP.
Aplikasi SiRUP berfungsi sebagai sarana transparansi yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi terkait pengadaan barang/jasa oleh pemerintah.
Dalam RUP, proses yang dijalankan meliputi identifikasi kebutuhan barang/jasa, penyusunan dan penetapan anggaran, serta pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Pengumuman RUP biasanya dilakukan setelah anggaran disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jika ada perubahan pada tahap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), RUP dapat diperbarui. Namun, ditemukan bahwa sejumlah anggaran fantastis yang dikelola oleh Dinas PRKP Bengkulu Utara, tidak tercantum dalam SiRUP LKPP untuk tahun 2023.
Data yang dihimpun, ada beberapa program pengelolaan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut. Anggaran totalnya pun mencapai miliaran rupiah.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, karena transparansi pengelolaan dana publik seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Ketika dikonfirmasi ulang karena informasi tersebut tidak ada di SiRUP, Suharto enggan menjawab. (YG4)