suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Putri Zulhas – Zumi Zola Naik ke Pelaminan Desember 2024

Akan dilaksanakan di bulan Desember 2024. Putri akan dipersunting oleh Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi,” ujar Viva

SPcom JAKARTA – Teka-teki hubungan Putri Zulkifli Hasan atau Putri Zulhas dengan Zumi Zola akhirnya terjawab sudah. Mereka akan melangsungkan pernikahan ada Desember mendatang. Hal ini terungkap saat elite Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi membantah kabar kunjungan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke kediaman Jokowi untuk minta perlindungan dari kasus impor gula.

Viva mengatakan, Ketua Umum PAN sekaligus ayah Putri Zulhas tersebut ke sana untuk memberikan undangan pernikahan sang putri. “Bang Zulhas silaturahmi ke rumah Pak Jokowi di Solo dalam rangka untuk mengantar undangan pernikahan anaknya,” kata Viva. Dari mulut Viva juga terungkap kapan pernikahan Putri digelar.

“Akan dilaksanakan di bulan Desember 2024. Putri akan dipersunting oleh Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi,” ujar Viva. Viva kembali menegaskan bahwa Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan tak mungkin minta perlindungan pada manusia. Karena itu, dia memastikan bahwa isu miring yang beredar adalah 100 persen hoaks.

Sebelum ini, Putri Zulhas sempat dikabarkan berpacaran dengan Verrell Bramasta. Tapi belakangan terungkap kalau hal itu cuma gimik untuk mendongkrak popularitas keduanya karena ikut dalam kontestasi Pileg 2024.

Sekadar membalik berita, Zumi Zola adalah mantan Gubernur Jambi  yang ditetapkan sebagai tersangka oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2018. Zumi Zola baru dilantik sebagai Gubernur Jambi pada 12 Februari 2016. Zumi juga terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi senilai total Rp 16,34 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017. Atas kasus tersebut, Zumi Zola dijatuhi vonis kurungan 6 tahun penjara. Namun usai mengajukan PK, ia bebas pada tahun 2022. (SP)

Related posts

Aldi Bragi Tuntut Hak Asuh Anak, Ini Jawaban Ririn Dwi Ariyanti

Ester Minar

Amanda Manopo Ungkap Alasan Mau Bangun Masjid

Ester Minar

Ammar Zoni Stress Berat di Ruang Tahanan

Ester Minar

Leave a Comment