suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Paksa Siswa Menggonggong dan Bersujud, Pengusaha Ivan Sugianto Terancan 3 Tahun Bui

SPcom SURABAYA – Seorang pengusaha asal Surabaya yang viral karena sikap arogansinya terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pengusaha bernama Ivan Sugianto jadi tersangka setelah melakukan intimidasi atau perundungan kepada ET dengan memaksa bersujud hingga menggonggong.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 14 November 2024.

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis 14 November 2024 sore sekitar pukul 16.00 WIB. Seusai ditangkap dan diperiksa, Ivan Sugianto langsung ditahan.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai,” katanya.

“Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya,” tambahnya.

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Diketahui kasus inicdipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.

ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM). Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle yang merupakan salah satu ras anjing.

AL kemudian mengadukan ejekan ET itu kepada ayahnya, Ivan Sugianto. Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos). Ivan kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, selain itu, Ivan Sugianto kini juga dibidik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, rekening miliknya diblokir oleh PPATK. (SP)

Related posts

Malu Hasil Hubungan Gelap, HS Buang Bayinya di Saluran Irigasi

Sandi

Ketua DPRD Bangka Diterkam Buaya Saat Cuci Tangan

Ester Minar

471 Bintara Polri Sekolah Pendidikan Negeri Lido Resmi Dilantik

Ester Minar

Leave a Comment