SPcom DEPOK – Sebuah rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian dilakukan seorang bocah di Depok, viral di media sosial. Bocah tersebut kini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Polisi megatakan bocah tersebut seorang tunawicara.
“Belum damai namun anaknya sudah kita titipan ke Dinsos,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Samsono saat dihubungi wartawan, Selasa (19/11/2024).
Polisi mengatakan kasus tersebut masih diselidiki guna menyelesaikan masalah tersebut.
“(Bocah itu) nggak bisa bicara. Anaknya udah diselesaikan di Dinsos. Belum (RJ) masih proses,” tuturnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/11), pukul 22.30 WIB. Mulanya, korban memarkirkan kendaraannya saat makan di sebuah tempat makan di Cipayung, Pancoran Mas.
“Berdasarkan rekaman CCTV toko sepeda Rezeki pukul 22.45 WIB, pelaku membuka pintu mobil yang dalam keadaan terkunci,” kata Samsono.
Pelaku mencuri dua buah tas berisi laptop. Setelah kejadian itu, korban mencoba mencari informasi korban.
“Dan mengambil dua buah tas yang berisi laptop dan perlengkapan pribadi korban. Setelah itu, korban menghubungi kerabat dan bergerak mencari korban berdasarkan informasi, salah satunya dari pihak Alfamidi yang pernah menjadi korban,” tuturnya.
Dia mengatakan pukul 03.00 WIB pelaku tertangkap oleh korban. Tas laptop tersebut dikembalikan, namun tas pribadi korban diduga sudah dibuang.
“Pukul 03.00 WIB, pelaku tertangkap dan barang korban berupa tas laptop kembali tapi tidak dengan tas selempang yang kemungkinan terbuang oleh pelaku,” ucapnya.
Dia mengatakan korban melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kondisi pelaku tak bisa berbicara dan hanya gestur, maka didapati sebuah handphone pelaku.
“Setelah itu dilakukan pemeriksaan kepada pelaku dengan kondisi tidak bisa berbicara dan hanya dengan gestur. Maka didapati sebuah HP pribadi pelaku yang berisikan komunikasi WhatsApp dengan beberapa kontak dengan gaya bahasa yang abstrak dan hanya mengirim foto, telepon dan video call. Tidak bisa dibuktikan komunikasi apa yang dilakukan pelaku,” ucapnya.
Dia mengatakan korban kemudian menelepon kontak yang ada di HP pelaku, yakni ibu pelaku. Ibu korban PJN dihadirkan ke lokasi.
“(Pihak korban) menghubungi salah satu kontak terkait dan ternyata itu adalah ibu kandung pelaku yang kemudian dihadirkan ke lokasi bersamaan dengan korban Alfamidi juga dihadirkan,” jelasnya.
Pihak korban meminta pertanggungjawaban secara kekeluargaan. Dari hasil pembicaraan di lokasi, ibu pelaku berusaha kooperatif dan mau bertanggung jawab.
“Setelah itu, ibu kandung dipersilakan pulang bersama pelaku dengan bukti yang sudah (pihak korban) pegang berupa rekaman video, rumah anggota keluarga dan beberapa video interogasi. Di pagi hari sesuai yang dijanjikan, ibu kandung tidak kooperatif dan tidak bisa dihubungi,” jelasnya. (SP)