SPcom JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Indonesia akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
“Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi,” ucap Zulhas dalam konferensi pers usai Ratas Bidang Pangan, Kamis (28/11/2024).
Saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono memiliki tanggung jawab untuk memastikan Indonesia tidak lagi mengimpor garam konsumsi mulai tahun depan.
“Oleh karena itu, segala hal terkait dengan garam, yang sudah diatur dengan rasa komoditas tanggung jawab Menteri Bidang Pangan, maka Menteri Teknisnya-lah yang nanti akan memberikan, apa namanya, semacam verifikasi untuk soal-soal garam ini,” tuturnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bakal membangun satu modelling yang di bawahnya ada BUMN tertentu.
“Ya kita akan serahkan pada BUMN, tapi kita akan bangun satu modeling untuk bikin produksi. Kita udah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, itu adalah wilayah yang bagus, dan kalau garam industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NACL di atas minimum 97,” ujar Sakti.
Selain itu, ada kriteria-kriteria lain untuk kepentingan industri. Sakti menilai, yang paling penting bagi pihaknya adalah soal hulu.
“Jadi kalau hulunya melimpah, saya punya keyakinan industri bisa diberesin. Karena itu masuk ke hilir,” ucap Sakti. (SP)