SPcom BENGKULU – Pelaporan LSM Gempur terkait dugaan korupsi dana desa dan penyimpangan dana CSR oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Seblat belum ditindaklanjuti Polres Bengkulu Utara.
Namun pihak DPC LSM Gempur, Syamsu Rizal pun enggan membuka secara gamblang dugaan korupsi dan penyimpangan dana desa. Tidak diketahui pada tahun anggaran dan program apa dana tersebut dikorupsi.
“Untuk spesifiknya berapa nominal dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemdes Pasar Seblat, saya enggan berkomentar banyak. Biarkan pihak kepolisian yang mendalami lebih jauh,” kilahnya, Senin (02/12/2024).
Ketika dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut, Kanit Tipikor Polres Bengkulu Utara, Ipda Tri Cahyoko juga belum bisa memberikan jawaban.
“Iya mas, saya sedang ada agenda di ruangan Kapolres,” tulisnya melalui aplikasi pesan. (YG4)