Spcom Bengkulu – Rangkaian mediasi terkait konflik agraria antara PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) Bengkulu Utara terus berlanjut tanpa mencapai titik temu.
Mediasi dilaksanakan dua hari berturut-turut, yakni pada Senin (2/12) di Polsek Putri Hijau dan pada Selasa (3/12) di kantor Agricinal, dan PT Agricinal dinilai tidak kooperatif.
“Mediasi yang kita laksanakan selama dua hari ini tidak juga menemukan titik terang, meski melibatkan perwakilan PT Agricinal, dan Kapolsek Putri Hijau sebagai mediator. Masyarakat tetap menuntut hak atas lahan yang mereka klaim telah dimiliki jauh sebelum kehadiran Agricinal,” kata Jubir FMBP, Ponco Mujiharjo. Selasa (3/12/2024)
Konflik ini dipicu oleh perbedaan klaim atas lahan. Masyarakat berpedoman berdasarkan hak mereka pada surat pernyataan pelepasan HGU PT Agricinal untuk masyarakat.
Sementara PT Agricinal tetap berpegang pada peta lama yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari area inklave HGU mereka.
“PT Agricinal juga tidak dapat menunjukkan dokumen asli pembaruan lima sertifikat HGU mereka dalam rapat, yang menjadi salah satu tuntutan masyarakat desa penyangga,” terang Ponco.
Lanjut Ponco, masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan kelonggaran bagi PT Agricinal untuk tetap beroperasi dengan membuka blokade jalan hingga Senin.
Namun, PT Agricinal mengingkari kesepakatan dengan masyarakat dan mencoba mempropagandakan isu yang memperkeruh situasi yang ada saat ini.
“Sekarang masyarakat diisukan membuat kericuhan, kami tegaskan kembali bahwa masyarakat tetep kondusif tidak ada kericuhan. Masyarakat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada,” tegas Ponco.
Lebih jauh kata Ponco, kegagalan mediasi ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap PT Agricinal, karena tidak menghormati kesepakatan dan cenderung memancing konflik lebih jauh.
“Aksi blokade kembali kami lakukan. Kami minta agar PT Agricinal memenuhi tuntutan dengan menunjukkan dokumen terbaru dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” pungkas Ponco.