suryapagi.com
REGIONAL

Reses, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Pandan

SPcom SAROLANGUN – Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Dedi Afriansyah melaksanakan reses di Desa Pulau Pandan, Selasa (3/12/2024).

Menurut Dedi, reses merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan setiap anggota DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat secara rutin dan berkala. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Muara Limun khususnya, dan masyarakat dapil IV umumnya. Telah mempercayai dan memberikan amanah kepada saya,” ujar politisi PAN ini.

Di antara usulan yang disampaikan oleh masyarakat adalah tentang ketahanan pangan yang berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat kedua desa.

“Usulan yang disampaikan oleh masyarakat dicatat. Dan Insya Allah akan kita bahas di DPRD nanti semoga anggarannya ada dan insyaallah akan diprioritaskan demi kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.

Reses kali ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Muara Limun. Di antaranya Kades Muara Limun, M. Satim, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Limun Bustami serta Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kabupaten Sarolangun, M. Arham.

Related posts

Viral, Pria Bersimbah Darah di Money Changer, Diduga Dirampok

Ester Minar

Viral! Polisi Cabut Kunci Motor di Lampu Merah

Ester Minar

Gagal Dijadikan TKW, Seorang Gadis Disekap dan Diperkosa

Ester Minar

Leave a Comment