suryapagi.com
REGIONAL

Tolak Perpanjangan HGU PT PAL, Warga Delapan Desa Mengadu ke Bakesbangpol Mesuji

SPcom MESUJI – Setelah sebelumnya menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mesuji, kini perwakilan warga 8 desa yang menolak perpanjangan HGU PT PAL datangi kantor Bakesbangpol Pemkab Mesuji, Rabu (4/12/2024).

Wilayah desa yang masuk dalam HGU tersebut yakni Desa Rejo Mulyo, Sumber Rejo, Suka Agung, Mulya Agung, Gedung Sri Mulyo, Hadi Mulyo, Agung Batin dan Labuhan Batin.

Selain tokoh masyarakat, Kades Rejo Mulyo Sukiman, Kades Mulya Agung Sony Imawan, Kades Sumberejo Maulana juga hadir untuk menemui Kepala Bakesbangpol Mesuji Taufik Widodo.

Tuntutan mereka masih sama, yakni menolak perpanjangan HGU PT PAL, pengembalian sertifikat lahan milik warga dan juga meminta kompensasi atas penguasaan lahan selama 20 tahun oleh perusahaan tersebut.

BACA: WARGA GERUDUK KANTOR BPN MESUJI

Kepala Kesbangpol Kabupaten Mesuji Lampung, Toufik Widodo saat di konfirmasi Suryapagi.com membenarkan atas kedatangan puluhan perwakilan warga di 8 desa tersebut

“Iya betul warga sampaikan aspirasi penolakan perpanjangan HGU PT PAL. Tadi saya juga menerima data data pendukung dari warga,” ujarnya. (Heri)

Related posts

Kecelakaan Maut! Bus Pelajar Tabrak Truk di Tol, Empat Tewas

Ester Minar

Bentrokan Antar Desa Hanya Karena Anjing, 7 Orang Terluka

Ester Minar

Seorang Pria di Sulsel Bacok Imam Masjid Lantaran Tak Terima Diceramahi

Ester Minar

Leave a Comment