suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tragis! Dituduh Curi Celana Dalam, Bocah Laki-laki Disiksa Secara Brutal

SPcom BOYOLALI – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun menjadi korban penyiksaan oleh warga di Wonosegoro, Boyolali. Korban dituduh mencuri celana dalam warga, kemudian mengalami penganiayaan yang sangat parah.

Salah seorang keluarga korban, Fahrudin mengungkapkan anak tersebut disiksa di depan ayahnya, yang berusaha melindungi. Dia menegaskan bahwa kuku jari anak tersebut dicabut dengan paksa.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” jelas Fahrudin.

Kemudian, pada malam hari 18 November 2024, korban dianiaya oleh sekitar 15 orang. Fahrudin menerangkan bahwa ayah korban yang sedang merantau di Jakarta menerima telepon dari Ketua RT pada pagi hari 17 November. Dalam percakapan tersebut, ayah korban diminta segera pulang karena anaknya dicurigai mencuri celana dalam milik warga.

Setelah sampai di rumah, ayahnya langsung mengajak anaknya pergi menemui Ketua RT untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Jika anaknya benar bersalah, mereka siap untuk meminta maaf. Namun, saat tiba di tempat Ketua RT, mereka berdua justru dibawa ke rumah seorang tokoh desa di mana korban diinterogasi.

Di bawah tekanan, korban akhirnya mengaku mencuri. Peristiwa pengeroyokan dimulai di sana. Fahrudin menambahkan, Ketua RT dan istrinya ikut serta dalam penganiayaan tersebut karena mengklaim bahwa mereka hilang beberapa celana dalam.

Setelah dianiaya, anak tersebut dibawa pulang. Keesokan harinya, karena luka-lukanya yang serius, ia dilarikan ke rumah sakit. Pada sekitar pukul 12.30 WIB tanggal 19 November 2024, korban diterima di Rumah Sakit Sisma Medika di Karanggede, lalu dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.

Pemindaian CT menunjukkan bahwa dia mengalami patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Di samping itu, ada juga luka di jidat dan mata yang menunjukkan memar.

Melihat kondisi anaknya, keluarga mengalami trauma. Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali. Saat ini, korban sudah pulang dari rumah sakit dan sedang menjalani perawatan jalan.

Kondisi ini juga mendapat perhatian dari aparat. Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan bahwa kasus penganiayaan ini telah dilaporkan.

“Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” ungkapnya, Senin (9/12). (SP)

Related posts

KPU Bersama Bupati Karo Musnahkan 1.344 Lembar Surat Suara Rusak

Sandi

Dinas Lingkungan Hidup Bersihkan 17,4 Ton Sampah Demo Tolak RUU Pilkada

Ester Minar

PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai

Sandi

Leave a Comment