suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pemkot Depok Tata Ulang Kawasan UMKM di Jalan Rambutan Raya, Depok Satu

Penataan dilakukan agar kawasan legendaris itu menjadi lebih humanis dan kian menarik minat para calon pembeli, baik pembeli ikan hias, pakan, maupun perlengkapan lainnya

SPcom DEPOK – Keberadaan pelaku UMKM, termasuk puluhan  pedagang ikan hias yang sudah puluhan tahun mengais rejeki di kawasan Perumnas Depok Satu, khususnya Jalan Rambutan Raya, Kelurahan Depok Jaya, akan segera tersentuh penataan. Penataan yang akan dilakukan Pemda Depok di awal tahun 2025 mendatang, bertujuan agar Kawasan legendaris itu menjadi lebih humanis dan kian menarik minat para calon pembeli, baik pembeli ikan hias, pakan, maupun perlengkapan lainnya.

“Keberadaan lapak UMKM maupun pedagang ikan hias di lokasi pinggir Kali Cabang Tengah, yang melintas di pinggir Jalan Sawang Raya dan Jalan Salak hingga Rambutan Raya, Perumnas Depkj Satu, diharapkan menjadi inkon bagi penangganan UMKM dan penataan lingkungan sekitarnya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Indah Citra Yuliani, Selasa (17/12).

Pekerjaan atau program penataan yang akan dilakukan sepanjang jalur Kali Cabang Tengah, mulai dari perlimaan Jalan Dewi Sartika, Nusantara Raya, Pitara Raya dan Jalan Salak Raya,  merupakan program berkekanjutan dengan membangun berbagai fasilitas untuk masyarakat Depok. “Penataan dilakukan juga dengan membuat taman dan tempat bermain yang diberi nama Taman SeCawan,” ujar Indah.

Pihaknya, lanjut Indah, sama sekali tidak akan menggusur pedagang ikan  hias yang sudah ada di Lokasi sejak puluhan tahun lalu. Melainkan justru akan menambah lokasi berjualan baru untuk pelaku UMK lainnya dengan bangunan dua lantai. “Program sudah dilakukan dan diharapkab selesai akhir tahun 2024, dan tahun 2025 sudah dapat dipergunakan sesuai aturan yang ada,” jelas Indah. Berdasarkan data yang dihimpun, besaran nilai proyek ini mencapai Rp. 9.786.535.210 dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender. Dengan pelaksana proyek, CV Firadz Adirajasa. (SP/anton)

Related posts

Pemerintah: Beli Rumah Bebas PPN Hingga Akhir Tahun

Ester Minar

Ratusan TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Pilkada Ulang

Ester Minar

Polri-Kejagung Dapat Penghargaan Atas Keberhasilan Menangani Kasus Gagal Ginjal Anak

Ester Minar

Leave a Comment