suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Polwan Aniaya Nenek, Polisi Selidiki

SPcom BAUBAU – Sebuah video memperlihatkan seorang polisi wanita (Polwan) menganiaya wanita lanjut usia (lansia) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, dan kini masih ditangani oleh Polres Baubau.

Video berdurasi 1 menit 7 detik yang diterima oleh telisik.id menunjukkan adanya percekcokan antara seorang wanita berbaju oranye dan wanita berjilbab hitam yang tampak lebih tua.

Suara keras yang terekam dalam video mengindikasikan ketegangan di antara keduanya. Dalam video lainnya, terlihat upaya beberapa orang untuk meredakan perselisihan tersebut yang terjadi di dalam sebuah rumah.

Setelah dilakukan penelusuran, wanita berbaju oranye yang terekam dalam video diketahui bernama Bripka RH, Polwan yang bertugas di salah satu polsek di Kota Baubau.

Korban yang berinisial A (66), mengaku telah dianiaya oleh Bripka RH. A melaporkan dugaan penganiayaan ini kepada Polres Baubau melalui kuasa hukumnya untuk segera diproses.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pada tanggal 18 Desember 2024.

“Laporannya sudah kami terima pada 18 Desember 2024. Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Ridlo, Minggu (29/12/2024).

Ridlo menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melaksanakan cek lokasi (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Oknum Polwan RH akan diperiksa pada hari Senin, 30 Desember 2024. Sementara itu korban yang masih dalam kondisi sakit dijadwalkan untuk diperiksa di rumahnya,” jelas Ridlo. (SP)

Related posts

Mahasiswa Gugat Pasal Hoax Ke MK: Antara Kebebasan dan Pengendalian

Ester Minar

Mediasi Deadlock, Warga Lanjut Blokir Akses Jalan PT Agricinal

Sandi

Ketua KPU Tangsel Meninggal Setelah Dirawat Akibat Covid-19

Sandi

Leave a Comment