suryapagi.com
NEWS

Menteri Sosial Wajibkan Penyandang Disabilitas Diperkerjakan Pemerintah-Swasta

SPcom JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut penyandang disabilitas akan selalu mendapatkan perhatian pemerintah dalam rangka pemenuhan hak dasarnya. Hal itu disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Braille Sedunia, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memproses aturan tentang konsesi dan insentif yang bakal memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas.

Akan tetapi, Gus Ipul menyadari bahwa dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas itu pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.

“Memang tentu kita tahu pemerintah tidak bekerja sendirian. Pemerintah bekerja dengan pihak swasta yang turut berkontribusi di dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada para penyandang disabilitas,” ujar Gus Ipul, Minggu (5/1).

“Yang penting untuk kita sadari di samping fasilitas-fasilitas publik harus memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas,” jelas dia.

Tak hanya itu, Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah, BUMN, hingga swasta juga diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas dengan alokasi khusus.

“Yang kedua, pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. [Sebanyak] 1% untuk swasta, 2% untuk pemerintah maupun BUMN,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul pun mengapresiasi Pemprov Jakarta dalam memberikan layanan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Saya ingin mengapresiasi kepada DKI Jakarta yang sudah lebih maju, memiliki Perda [Peraturan Daerah] dengan memberikan 18 layanan di wilayah DKI Jakarta untuk para penyandang disabilitas,” tutur dia.

“Kita ingin nanti daerah juga bisa meniru. Kalau tidak semua, sebagian dari apa yang sudah dilakukan oleh DKI Jakarta,” pungkasnya.

Adapun dalam peringatan Hari Braille Sedunia itu, Pemprov Jakarta melalui Dinas Sosial juga menyerahkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Perda itu juga disusun dengan menggunakan huruf Braille dan diserahkan langsung kepada yayasan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia yang turut hadir dalam peringatan Hari Braille Sedunia tersebut. (SP)

Related posts

Prabowo Subianto Datangi PWI Bicarakan Soal Kebebasan Pers

Ester Minar

Bengkel Terbakar Hebat, Penghuni Tewas

Ester Minar

Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah, Satpol PP dan Buldoser Ambil Barang-barang

Ester Minar

Leave a Comment