suryapagi.com
NEWS

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap dan Obstruksi Hukum

SPcom JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Pada Selasa, 7 Januari 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam yang menargetkan praktik dugaan suap dan perintangan proses hukum dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang turut melibatkan beberapa tokoh terkemuka dalam PDIP.

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda, yaitu kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, serta di rumahnya yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Tim KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dianggap krusial dalam penyelidikan ini, termasuk dokumen-dokumen yang berisi catatan penting dan perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan proses PAW anggota DPR yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Harun Masiku, seorang mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.

Konfirmasi Resmi dari KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat relevan dalam penyidikan ini.

Dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Rabu, 8 Januari 2025, Tessa menegaskan bahwa bukti-bukti yang diamankan meliputi dokumen dan perangkat elektronik yang terkait langsung dengan alur penyidikan, yang akan digunakan untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang sedang diselidiki.

Dugaan Suap dan Obstruksi Hukum dalam Kasus PAW

Kasus ini berakar dari dugaan praktik suap yang terjadi seputar proses PAW anggota DPR RI. Dalam konteks ini, Harun Masiku diduga memperoleh dukungan dari berbagai pihak di PDIP untuk menggantikan posisi almarhum Nazarudin Kiemas dalam Pemilu 2019.

Meskipun secara hukum Harun tidak memenuhi syarat untuk duduk di DPR, beberapa pihak di dalam PDIP berusaha keras agar proses PAW dapat berjalan mulus.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus ini, KPK pada Desember 2024 menetapkan Hasto Kristiyanto dan seorang pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan jalan Harun Masiku.

Selain itu, penyidikan ini juga mencakup dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasto diduga terlibat dalam upaya membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menargetkan Harun Masiku pada awal tahun 2020.

Dalam insiden ini, Hasto dilaporkan telah meminta Harun untuk melarikan diri dan merendam ponselnya guna menghindari bukti yang bisa digunakan dalam penyelidikan.

Tidak hanya itu, Hasto juga dikabarkan memberikan instruksi kepada staf PDIP, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang berisi bukti vital, agar jejak digital terkait kasus ini hilang begitu saja.

Upaya Menghalangi Proses Hukum

Kasus ini semakin memburuk dengan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam memberikan keterangan palsu untuk mempengaruhi jalannya proses hukum.

Hasto Kristiyanto diduga mengorganisir beberapa individu untuk membuat pernyataan yang tidak benar demi mengaburkan fakta-fakta yang sedang diselidiki oleh KPK.

Tindakan manipulatif ini menunjukkan betapa kompleksnya upaya untuk menghalangi keadilan, yang tidak hanya melibatkan tindakan suap, tetapi juga upaya sistematis untuk merusak integritas hukum.

Pemeriksaan Terhadap Hasto Kristiyanto

Pada Senin, 6 Januari 2025, Hasto Kristiyanto dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, dengan alasan tugas terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP yang akan dilaksanakan pada 10 Januari 2025, Hasto mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Permohonan ini diterima oleh KPK, meskipun pemeriksaan terhadap Hasto tetap dijadwalkan setelah perayaan tersebut selesai.

Dampak Kasus terhadap PDIP dan Integritas Politik

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini tentu saja mendapat perhatian luas, mengingat posisi PDIP sebagai partai besar dengan pengaruh yang signifikan dalam politik Indonesia.

Proses hukum yang tengah berlangsung ini menjadi ujian berat bagi PDIP, baik dalam hal integritas kelembagaannya maupun dalam mempertahankan reputasi sebagai partai yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Seiring berjalannya penyidikan, publik semakin menantikan sejauh mana transparansi dan keadilan akan dijalankan dalam proses hukum ini.

Apakah Hasto Kristiyanto dan pihak-pihak terkait lainnya akan mendapat proses hukum yang objektif, ataukah ada upaya-upaya tertentu untuk menutupi kebenaran?

KPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat berharap agar bukti-bukti yang telah disita dari penggeledahan ini dapat membawa terang pada dugaan praktik suap dan obstruction of justice yang terjadi, sekaligus membuka tabir lebih dalam mengenai peran tokoh-tokoh politik dalam mengarahkan jalannya proses hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (SP)

Related posts

Tiga Karyawan Ditangkap Usai Curi Besi di Pabrik Kantor

Ester Minar

Tragis, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Terbakar

Ester Minar

Ikuti Ritual Gaib, Dua Pria Tewas Usai Makan Daging Domba 1 Kg

Ester Minar

Leave a Comment