SPcom LAMPUNG – Seorang santri berinisial A (13) menjadi korban penganiayaan oleh pengasuh pondok pesantren berinisial HD di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Akibatnya terdapat sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Kini, polisi menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat mengungkapkan, penganiayaan berawal dari korban dan dua rekannya dipergoki terlapor mencuri uang, Sabtu (4/1/2025). Korban diduga mengambil uang atas perintah temannya.
“Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal saat dia dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD,” terangnya, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, perbuatan para bocah terpergok pelaku saat beraksi. Pelaku berhasil menangkap korban yang berusaha kabur.
“Jadi pas masuk itu tepergok, teman-teman korban berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap terlapor. Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengaku,” katanya.
Saat korban sudah terikat, pelaku menganiaya dengan cara memukuli beberapa bagian tubuh, terutama wajah. Tak hanya itu, pelaku juga memanaskan pisau yang kemudian ditempelkan ke kulit korban.
“Korban diikat dan dianiaya, mulai dari dipukul, dibenturkan kepalanya ke lantai dan menempelkan pisau yang dipanaskan terlebih dahulu dengan menggunakan korek gas,” ujar Defrat.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Seperti lebam pada wajah, bibir bagian atas pecah serta bagian kulit terkelupas.
Tak terima atas penganiayaan yang dialami putranya, ayah korban kemudian membuat laporan ke Mapolres Pesawaran. Hingga saat ini kasus tersebut kini masih dalam pendalaman polisi. (SP)